Selagi Orangtua Masih Hidup

Sempat ramai di pemberitaan mengenai kasus penganiayaan seorang anak terhadap orangtuanya sendiri, bahkan sampai ada yang tega membunuh kedua orangtuanya. Melihat fenomena tersebut tentu kita mesti melihat bagaimana sebenarnya kewajiban anak kepada orangtua menurut Islam agar menjadi sebuah rambu-rambu yang akan memandu kita dalam menjalankan amanah baik bagi seorang anak ataupun orangtua.

Orangtua atau kita kenal dengan sebutan ayah dan ibu adalah orang yang harus mendapat penghormatan secara tulus dari anaknya. Apalagi kalau melihat jasa dan pengorbanannya, tentu saja tiada orang yang paling berjasa selain daripada orangtua. Mereka berdua telah membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang.

Gambar diambil dari Google
Oleh sebab itu, sudah saatnya setiap anak menyadari bahwa ada hak kedua orangtua pada dirinya, serta adanya kewajiban untuk berbakti, taat, dan berbuat baik kepada kedua orangtua. Bukan hanya karena keduanya menjadi sebab  ia lahir ke dunia atau karena keduanya telah memberikan begitu banyak kasih sayang terhadap dirinya, akan tetapi yang paling pokok adalah karena Allah Ta’ala mewajibkan agar seorang muslim menaati, berbakti, dan berbuat baik kepada orangtuanya. Seperti firman Allah sebagai berikut,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً ﴿٢٣﴾
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. Al-Isra: 23).

Allah Ta’ala menyebutkan secara bersamaan antara menyembah-Nya dan berbuat baik kepada kedua orangtua untuk menjelaskan besarnya hak orangtua pada anak, sebab mereka adalah penyebab lahir dan adanya anak. Karena kebaikan kedua orangtua mencapai puncak, maka kebaikan anak kepada mereka juga harus demikian. Dalam ayat lain Allah berfirman sebagai berikut,

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman: 14).

Image result for Berbakti kepada orangtua
Gambar diambir dari Google
Artinya setiap manusia diperintahkan untuk berbuat berbakti kepada kedua orangtuanya, khususnya kepada ibu. Seorang ibu telah mengandungnya berupa janin dalam perutnya dan setiap hari dia bertambah lemah, sejak hamil sampai saat melahirkan, sebaba kehamilan semakin hari semakin berat dan semakin melelahkan. Oleh karena itu bersyukurlah kepada Allah atas nikmat iman dan ihsan dan bersyukurlah kepada kedua orangtuanya atas nikmat pendidikan.
          
Selain itu, terdapat juga dalil yang menjelaskan tentang haramnyaa durhaka kepada kedua orangtua. Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut,
عَنْ اَلْمُغِيرَةِ بْنِ سَعِيدٍ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِنَّ اَللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ اَلْأُمَّهَاتِ, وَوَأْدَ اَلْبَنَاتِ, وَمَنْعًا وَهَاتِ, وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ, وَكَثْرَةَ اَلسُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ اَلْمَالِ)  مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, menahan dan menuntut; dan Dia tidak suka kalian banyak bicara, banyak bertanya, dan menghambur-hamburkan harta." Muttafaq Alaihi.
            
Hadis  di atas  memuat  tiga  perkara  yang  diharamkan  dan  tiga  perkara  yang dimakruhkan.  Perkara  yang  diharamkan  adalah  berbuat  durhaka  kepada  ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup dan mengambil serta menahan sesuatu tetapi tidak sesuai dengan syari’at. Adapun perkara yang  dimakruhkan  adalah  banyak  berbicara  yang  tidak  ada manfaatnya, banyak bertanya tetapi bukan untuk menggali ilmu dan menyianyiakan harta.
           
Dengan demikian ketika seorang muslim telah mengetahui hak kedua orangtua atas dirinya, kemudian melaksanakannya dengan sempurna semata-mata karena taat kepada Allah dan menunaikan perintah-Nya, maka ia juga harus senantiasa menjaga adab-adab terhadap kedua orangtuanya. Yaitu sebagai berikut,

1. Menaati keduanya dalam semua yang diperintah dan dilarang oleh keduanya, selagi di dalamnya tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah dan menyelisihi Syariat-Nya.

2. Menghormati dan memuliakan kedudukan keduanya, merendahkan suara, memuliakan keduanya dengan perkataan dan perbuatan, tidak menghardik keduanya, tidak mengangkat suara melebihi suara keduanya, tidak berjalan di depan keduanya, tidak memanggil keduanya dengan namanya langsung, tapi dengan panggilan, ‘Ayah dan Ibu’, serta tidak bepergian kecuali dengan izin dan keridhoan keduanya.

3. Berbakti kepada keduanya dengan beragam kebaikan yang mampu ia kerjakan, serta sesuai dengan kesanggupannya.

4. Menyambung hubungan kekerabatan yang mana ia tidak memiliki hubungan kekerabatan kecuali dari jalur keduanya, mendo’akan dan memintakan ampunan untuk keduanya, menunaikan janji keduanya, serta memuliakan teman keduanya. 

Oleh: Hilman Ramadhan F
* * *
Bandung, Ahad 03 Januari 2016
Sumber bacaan :

A. Zakaria. 2006. Etika Hidup Seorang Muslim. Garut: Ibn Azka.

Ibnu Hajar Al-Asqalani. _____. Bulughul Maram Min Adillatil Ahkaam. _____: Pustaka Alhidayah

Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairy. 2014. Minhajul Muslim “Pedoman Hidup Harian Seorang Muslim”. Jakarta: Ummul Qura.

Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni. 2011. Shafwatut Tafasir “Tafsir-tafsir Pilihan Jilid III dan IV”. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Syiekh Abu Abdullah bin Abd al-Salam ‘Allusy. 2010. Ibanah Al-Ahkam Syarah Bulughul Maram. Selangor: Al-Hidayah Publication.


Komentar